DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI

Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan meninjau peraturan perundang-undangan tentang pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang berasal dari unsur TNI/Polri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis-empiris yang bersifat deskriptif dengan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konseptual dan mengelaborasikan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian berasal dari data primer dan data sekunder. Data primer yakni merupakan hasil wawancara dan data sekunder yakni merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deduksi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang berasal dari unsur TNI/Polri aktif merupakan peristiwa maladministrasi karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena tidak memenuhi pengaturan pengisian jabatan pimpinan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan. Serta pada kenyataannya pengangkatan Penjabat (Pj) kepala daerah yang berasal dari unsur TNI/Polri merupakan bentuk diskresi dan tidak mencerminkan konsep penyelenggaraan pelayanan publik.
Keywords
How to Cite

Raihan Ardiansyah, et al. (2023). DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(3). https://doi.org/10.55606/eksekusi.v1i3.447

Raihan Ardiansyah; Waluyo Waluyo; Rosita Candrakirana, "DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI," Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 3, 2023.

Raihan Ardiansyah; Waluyo Waluyo; Rosita Candrakirana. "DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, vol. 1, no. 3, 2023.

Raihan Ardiansyah; Waluyo Waluyo; Rosita Candrakirana. "DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI." Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara 1, no. 3 (2023).

Raihan Ardiansyah, et al. (2023) 'DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI', Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 1(3). doi: 10.55606/eksekusi.v1i3.447.

Raihan Ardiansyah; Waluyo Waluyo; Rosita Candrakirana. DISKRESI DALAM PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DAERAH DARI UNSUR TNI/POLRI. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara. 2023;1(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal