Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan

Abstract
Studi ini meneliti peran digitalisasi pajak dalam memoderasi hubungan antara kesadaran wajib pajak dan kepatuhan pajak penghasilan. Isu ini relevan karena Indonesia terus memperkuat layanan pajak elektronik, sementara kepatuhan wajib pajak masih bergantung pada kesadaran internal dan kemudahan praktis dalam memenuhi kewajiban pajak. Studi ini menggunakan pendekatan kausal kuantitatif. Data dikumpulkan melalui kuesioner dari 170 wajib pajak perorangan yang memiliki nomor identifikasi wajib pajak, telah melaporkan SPT pajak penghasilan, dan telah menggunakan layanan pajak digital seperti DJP Online atau e-Filing. Sampel dipilih melalui purposive sampling, dan data dianalisis menggunakan analisis regresi moderasi. Hasil menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan pajak penghasilan. Digitalisasi pajak juga mendukung kepatuhan dengan meningkatkan akses, kecepatan, transparansi, dan efisiensi administrasi. Lebih penting lagi, digitalisasi pajak memperkuat pengaruh kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan pajak penghasilan. Wajib pajak dengan kesadaran yang lebih kuat lebih cenderung menerjemahkan niat mereka menjadi perilaku patuh ketika sistem digital mudah digunakan dan bermanfaat. Studi ini berkontribusi pada penerapan Teori Perilaku Terencana dan Model Penerimaan Teknologi dalam penelitian kepatuhan pajak dan menawarkan masukan praktis untuk meningkatkan kebijakan pajak digital, panduan pengguna, dan pendidikan wajib pajak.
Keywords
How to Cite

Muhamad Budi Nursabari, et al. (2026). Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan. Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah, 3(3). https://doi.org/10.61132/jpaes.v3i3.2385

Muhamad Budi Nursabari; Nisaun Nabilah; Nurhayati Nurhayati, "Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan," Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah, vol. 3, no. 3, 2026.

Muhamad Budi Nursabari; Nisaun Nabilah; Nurhayati Nurhayati. "Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan." Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah, vol. 3, no. 3, 2026.

Muhamad Budi Nursabari; Nisaun Nabilah; Nurhayati Nurhayati. "Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan." Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah 3, no. 3 (2026).

Muhamad Budi Nursabari, et al. (2026) 'Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan', Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah, 3(3). doi: 10.61132/jpaes.v3i3.2385.

Muhamad Budi Nursabari; Nisaun Nabilah; Nurhayati Nurhayati. Peran Digitalisasi Perpajakan dalam Memoderasi Hubungan antara Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Pajak Penghasilan. Jurnal Pajak dan Analisis Ekonomi Syariah. 2026;3(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal