Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian

Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa dampak perubahan undang-undang pajak penghasilan tahun 2009 terhadap kinerja perpajakan dan perekonomian. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), penerimaan pajak penghasilan, Produk Domestik Bruto (PDB), penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, dan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu purposive sampling. Berdasarkan metodologi penelitian, penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Hasil dari penelitian ini yaitu tingkat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), penerimaan pajak penghasilan, Produk Domestik Bruto (PDB), penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, dan jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) meningkat setelah perubahan undang-undang pajak penghasilan tahun 2009.
Keywords
How to Cite

Suryantoro, et al. (2022). Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian. Studia Ekonomika, 14(1). https://doi.org/10.70142/studiaekonomika.v14i1.61

Suryantoro, Bambang; Ferryanus, Yorieko , "Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian," Studia Ekonomika, vol. 14, no. 1, 2022.

Suryantoro, Bambang; Ferryanus, Yorieko . "Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian." Studia Ekonomika, vol. 14, no. 1, 2022.

Suryantoro, Bambang; Ferryanus, Yorieko . "Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian." Studia Ekonomika 14, no. 1 (2022).

Suryantoro, et al. (2022) 'Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian', Studia Ekonomika, 14(1). doi: 10.70142/studiaekonomika.v14i1.61.

Suryantoro, Bambang; Ferryanus, Yorieko . Dampak Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan Terhadap Kinerja Perpajakan Dan Perekonomian. Studia Ekonomika. 2022;14(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal