Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo

Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor penting dalam perekonomian Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah mencapai 171.264 unit usaha pada tahun 2023. Sebagian besar pelaku UMKM masih menghadapi kendala berupa keterbatasan akses pembiayaan formal, rendahnya literasi keuangan, serta minimnya pendampingan usaha. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menginisiasi Program KURDA SAYANG melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 yang dilaksanakan bersama BPR Delta Artha. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Program KURDA SAYANG menggunakan teori implementasi kebijakan Charles O. Jones yang meliputi aspek organisasi, interpretasi, dan aplikasi. Metode kualitatif deskriptif digunakan dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek organisasi didukung struktur kelembagaan yang cukup jelas, meskipun koordinasi dan sinkronisasi data UMKM belum optimal. Dari aspek interpretasi, regulasi program berkembang dari Perbup No. 95/2020, No. 52/2023, hingga No. 8/2025, namun masih terdapat perbedaan pemahaman kriteria penerima dan sosialisasi yang belum merata. Pada aspek aplikasi, program memberikan dampak positif terhadap kapasitas usaha, perluasan pasar, dan pertumbuhan omzet UMKM, dengan kendala kredit macet, minimnya pendampingan pascapencairan, dan monitoring berbasis dampak yang belum optimal.
Keywords
How to Cite

Mariva Triwinia Djonathan (2026). Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Public Service And Governance Journal, 7(2). https://doi.org/10.56444/psgj.v7i2.3814

Mariva Triwinia Djonathan, "Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo," Public Service And Governance Journal, vol. 7, no. 2, 2026.

Mariva Triwinia Djonathan. "Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo." Public Service And Governance Journal, vol. 7, no. 2, 2026.

Mariva Triwinia Djonathan. "Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo." Public Service And Governance Journal 7, no. 2 (2026).

Mariva Triwinia Djonathan (2026) 'Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo', Public Service And Governance Journal, 7(2). doi: 10.56444/psgj.v7i2.3814.

Mariva Triwinia Djonathan. Implementasi Program KURDA SAYANG dalam Pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. Public Service And Governance Journal. 2026;7(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal