SciRepID - Pengisian Jabatan Wakil Kepala Daerah Terpilih Yang Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

📅 03 February 2023
DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.1184

Pengisian Jabatan Wakil Kepala Daerah Terpilih Yang Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen (LPKD)

📄 Abstract

Penelitian ini bertujuan meneliti mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Grobogan. Penelitian ini didorong oleh meningkatnya jumlah kasus di mana wakil kepala daerah terpilih meninggal dunia sebelum dilantik, dan kurangnya pedoman yang jelas tentang cara mengatasi situasi ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif, yang menelaah undang-undang dan peraturan yang berlaku dalam situasi ini. Bagaimana mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Grobogan? 2) Bagaimana seharusnya pengisian jabatan wakil bupati grobogan periode 2016-2021 terpilih yang meninggal dunia sebelum dilantik? Temuan dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada pengembangan mekanisme pengisian jabatan wakil kepala daerah yang meninggal dunia sebelum dilantik, serta memberikan wawasan tentang bagaimana pengisian jabatan tersebut seharusnya dilakukan.
 
 

🔖 Keywords

#Pemerintah Daerah #Pengisian Jabatan #Wakil Kepala Daerah

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
03 February 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Ivan Agusta; Retno Mawarini Sukmariningsih, "Pengisian Jabatan Wakil Kepala Daerah Terpilih Yang Meninggal Dunia Sebelum Dilantik," JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, vol. 2, no. 1, Feb. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun