SciRepID - HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI

📅 16 January 2023
DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.965

HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen (LPKD)

📄 Abstract

Masyarakat Bali yang beragama Hindu memiliki hukum adat waris yang dimana anak laki-laki menjadi ahli waris utama karena adat bali menganut sistem garis keturunan patrilineal, namun berbeda dengan ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu ke agama lainnya. Berdasarkan latar belakang tersebut, tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menggambarkan kedudukan anak sebagai ahli waris yang berganti agama dari agama Hindu dan akibat yang diterimanya dalam keluarga maupun masyarakat. Metode penelitian yang dilakukan adalah teknik penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini terdiri dari: Teknik studi dokumen, yaitu pengumpulan data dengan mencatat bahan yang ada dalam literatur maupun dokumen lainnya yang membahas tentang kedudukan ahli waris. Hasil penelitian menunjukkan ahli waris yang berganti agama dari Hindu ke agama lain tidak memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan adat Bali namun kewajiban untuk menjaga orang tua tatap dilakukan. Hak untuk menerima warisan dari pewaris juga tidak dapat diberikan ke ahli waris kecuali sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pewaris membahas tentang pembagian waris kepada ahli waris yang lainnya atau bisa dalam bentuk hibah.
 

🔖 Keywords

#hak ahli waris yang berganti agama; hukum adat waris Bali

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
16 January 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

I Nengah Budiarta; Muhammad Rafi Hidayatullah, "HAK SEORANG AHLI WARIS YANG BERGANTI AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI," JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, vol. 2, no. 1, Jan. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun