SciRepID - Analisis Hukum pembagian Waris Anak Yang Berganti Jenis Kelamin Berdasar Perspektif Hukum Perdata dan Islam

📅 16 January 2023
DOI: 10.55606/jhpis.v2i1.963

Analisis Hukum pembagian Waris Anak Yang Berganti Jenis Kelamin Berdasar Perspektif Hukum Perdata dan Islam

JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL
Lembaga Pengembangan Kinerja Dosen (LPKD)

📄 Abstract

Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya mempengaruhi aspek kehidupan manusia. Salah satunya ialah aspek sosial masyarakat. Contoh konkret dari perubahan tersebut adalah marak terjadinya fenomena pergantian kelamin. Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang besar karena berkaitan dengan perubahan status seksual seseorang tersebut. Fenomena ini banyak menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat terutama dalam hal pembagian waris. Dari fenomena tersebut, timbullah permasalahan hukum yang baru berkaitan dengan pembagian waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji terkait pembagian harta waris terhadap anak yang melakukan pergantian jenis kelamin dalam perspektif Hukum Perdata dan Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data kepustakaan. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah dalam Hukum Perdata tidak terdapat pengaturan yang secara khusus mengatur terkait perubahan jenis kelamin dan pembagian warisan yang sama rata. Sedangkan dalam perspektif Hukum Islam, pergantian jenis kelamin merupakan hal yang diharamkan maka pembagian warisannya pun dilakukan berdasarkan dengan jenis kelamin awal dari seseorang yang melakukan pergantian jenis kelamin.
 
 

🔖 Keywords

#Pergantian kelamin; Pembagian waris; Hukum Perdata; Hukum Islam

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
16 January 2023
Volume / Nomor / Tahun
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2023

📝 HOW TO CITE

Ucik Fatimatuzzahro; Yohanna Andriani N. H.; Gita Laksmi Zalsabilla, "Analisis Hukum pembagian Waris Anak Yang Berganti Jenis Kelamin Berdasar Perspektif Hukum Perdata dan Islam," JURNAL HUKUM, POLITIK DAN ILMU SOSIAL, vol. 2, no. 1, Jan. 2023.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun