Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre

Abstract
Saat ini beragam jenis kewirausahaan yang dapat diaplikasikan oleh generasi muda, salah satunya kewirausahaan sosial. Kewirausahaan sosial merupakan   kegiatan  ekonomi  melalui  upaya  berbagai  peluang   untuk   dapat   menciptakan   nilai   tambah.  Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. dapat membantu pemberdayaan masyarakat setempat dalam bidang pendidikan, sosial serta ekonomi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan konsep photobooth dan wisatawan dapat memilih kostum yang diinginkan. Hasil kegiatan yang diperoleh yaitu masyarakat terbantu dari sisi pendidikan, sosial dan ekonomi dari hasil pembelian tiket dan kegiatan photobooth ini menarik wisatawan untuk datang dan memberikan kontribusi ke masyarakat.
Keywords
How to Cite

Lingga Yuliana, et al. (2022). Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4). https://doi.org/10.55606/jpkm.v1i4.355

Lingga Yuliana; Iin Mayasari; Adrian A. Wijanarko; Janni Beatrix Mandowally, "Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre," Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 1, no. 4, 2022.

Lingga Yuliana; Iin Mayasari; Adrian A. Wijanarko; Janni Beatrix Mandowally. "Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre." Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 1, no. 4, 2022.

Lingga Yuliana; Iin Mayasari; Adrian A. Wijanarko; Janni Beatrix Mandowally. "Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre." Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 1, no. 4 (2022).

Lingga Yuliana, et al. (2022) 'Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre', Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(4). doi: 10.55606/jpkm.v1i4.355.

Lingga Yuliana; Iin Mayasari; Adrian A. Wijanarko; Janni Beatrix Mandowally. Photobooth Dotolicious Sebagai Wadah Kewirausahaan Sosial di Distrik Depapre. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 2022;1(4).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal