Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang

Abstract
Krim pemutih merupakan suatu sediaan atau paduan bahan yang mempunyai kegunaan untuk mencerahkan atau merubah warna kulit sehingga kulit menjadi lebih putih, bersih dan bersinar. Hidrokuinon banyak digunakan pada produk kosmetik karena sifatnya sebagai antioksidan, berperan dalam proses penghambatan melanogenesis sehingga mengurangi warna gelap pada kulit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya kandungan hidrokuinon dalam krim pemutih yang tidak memiliki izin BPOM yang beredar di Kecamatan Ajibarang. Metode pengambilan sampel yang digunakan yaitu purprosive sampling. Penentuan kandungan hidrokuinon dilakukan dengan uji reaksi warna FeCl3 dan uji spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian dari uji reaksi warna pada tiga sampel dinyatakan seluruh sampel positif yang ditandai dengan perubahan warna hitam pada ketiga sampel dan hasil dari uji spektrofotometri diperoleh rata-rata yaitu Sampel A sebesar 0,0010144 %, Sampel B sebesar 0,0009537 % dan Sampel C sebesar 0,0008126 %. Dapat disimpulkan bahwa kadar hidrokuinon dari 3 sampel krim pemutih tersebut tidak memenuhi persyaratan yang diperbolehkan oleh BPOM RI Nomor 23 tahun 2019 yaitu sebesar 0%.
Keywords
How to Cite

Elvina Nur Dwi Yuliati & Dyah Ayu Widowati (2023). Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan, 1(2). https://doi.org/10.59841/jumkes.v1i2.36

Elvina Nur Dwi Yuliati ; Dyah Ayu Widowati, "Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang," Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan, vol. 1, no. 2, 2023.

Elvina Nur Dwi Yuliati ; Dyah Ayu Widowati. "Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang." Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan, vol. 1, no. 2, 2023.

Elvina Nur Dwi Yuliati ; Dyah Ayu Widowati. "Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang." Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan 1, no. 2 (2023).

Elvina Nur Dwi Yuliati & Dyah Ayu Widowati (2023) 'Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang', Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan, 1(2). doi: 10.59841/jumkes.v1i2.36.

Elvina Nur Dwi Yuliati ; Dyah Ayu Widowati. Analisis Kadar Hidrokuinon Dalam Krim Pemutih Yang Tidak Memiliki Izin Bpom Yang Beredar Di Kecamatan Ajibarang. Jurnal Mahasiswa Ilmu Kesehatan. 2023;1(2).

Artikel Terkait

Penentuan Nilai LC₅₀ Ekstrak Etanol Daun Trembesi (Samanea saman) Menggunakan Metode BSLT sebagai Dasar Klasifikasi Toksisitas terhadap Larva Udang Renik Air Asin (Artemia salina)

Haryanto; Arkam Runa Bombing, Mychellianien; Nurica; Ramadhani Putri Syahyuti, Nia; Nurul Aliyah , Afni; Ardila Baharuddin, Fachria; Amalia, Nurul

Penilaian Toksisitas Akut Ekstrak Etanol Daun Trembesi (Samanea saman) terhadap Artemia salina Evaluasi Berbasis Metode BSLT

Haryanto; Passalowongi, A. Alya; Hadira; Ramadhani, Salsabila; Rois, Adelia; Arianti, Arini; Annisa Idris Tana, A. Mutiara

Karakterisasi Tingkat Toksisitas Ekstrak Etanol Daun Trembesi (Samanea saman) Terhadap Larva Udang Renik Air Asin (Artemia salina) Berdasarkan Metode BSLT

Haryanto; Buna, Nafila; Hafifah, Nurul; Arrahmah, Muftiha; Febrianti, Febi; Aidil Pitrah, Muh

Uji Toksisitas Ekstrak Metanol Batang Prasman (Peperomia pellucida) Terhadap Mortalitas Larva Udang (Artemia salina L.)

Haryanto; Fauzan Pratama, Ahmad; Roudhina, Arisya; Nur Athifah, Andi; Helendika Al Asyahra, Niska; Aulia A, Nur; Salsabila, Nur; Hairana Rori, Zahra

Uji Toksisitas Akut Ekstrak Etanol Daun Trembesi (Samanea saman) terhadap Larva Udang Renik Air Asin (Artemia salina)

Haryanto; Auliya Alja, Dzakiyyah Azizah; Adzzariaat Zalza, Sysca; Munsir, Ana; Selviana, Murni; Isnaeni Tahir, Alifiah; Nur Hadra, Siti

Rehabilitasi Pasien Edentulous Lengkap dengan Gigi Tiruan Lengkap Resin Akrilik Konvensional: Laporan Kasus

Nur Miftakhan Ilmi Tsabitul Azmi; Owin Bambang Wijanarko; Khilmi Maulana Syifa

Tren Sitasi Jurnal