📅 07 January 2019
DOI: 10.33061/glcz.v6i2.2552

PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI REMAJA UNTUK MENANGGULANGI PENGARUH GLOBALISASI

Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan
Universitas Slamet Riyadi

📄 Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, karena di Indonesia segala sesuatuperbuatan harus didasarkan pada hukum. Tujuan dibentuknya hukum yaitu untukmendapatkan kepastian hukum. Dengan ini mempunyai tujuan untuk meningkatkankesadaran akan hukum bagi remaja yang bertujuan untuk menangulanggi pengaruhglobalisasi.sebabglobalisasi menyentuh segala aspek dalam kehidupan,dapatmenciptakan permasalahan pada remaja. Jadi upaya yang dapat dilakukan dengancarapenyuluhan hukum pada remaja, melakukan pembaharuan hukum, proses hukum jugatidak boleh didasarkan pada hal politik, menjujung tinggi hak asasi manusia, penegakanhukum. Hukum di Indonesia belum sepenuhnya dilakukan, salah satu faktor adalahkurangnya kesadaran hukum.Kata Kunci: kesadaran Hukum, globalisasi

â„šī¸ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
07 January 2019
Volume / Nomor / Tahun
Volume 6, Nomor 2, Tahun 2019

📝 HOW TO CITE

Anita Trisiana, Damianus Agus Sido, Dalintang Ketut Dwi Saputri &, "PENINGKATAN KESADARAN HUKUM BAGI REMAJA UNTUK MENANGGULANGI PENGARUH GLOBALISASI," Jurnal Global Citizen : Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, vol. 6, no. 2, Jan. 2019.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun