Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan)
Melati Elpina Siahaan, et al. (2026). Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan). Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(1). https://doi.org/10.55606/birokrasi.v4i1.2552
Melati Elpina Siahaan; Jelita Saragih; Yohana Tiur Indah Malau, "Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan)," Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 1, 2026.
Melati Elpina Siahaan; Jelita Saragih; Yohana Tiur Indah Malau. "Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan)." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 1, 2026.
Melati Elpina Siahaan; Jelita Saragih; Yohana Tiur Indah Malau. "Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan)." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 4, no. 1 (2026).
Melati Elpina Siahaan, et al. (2026) 'Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan)', Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(1). doi: 10.55606/birokrasi.v4i1.2552.
Melati Elpina Siahaan; Jelita Saragih; Yohana Tiur Indah Malau. Pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wilayah Perbatasan Darat Indonesia: (Analisis Hukum Internasional dan Harmonisasi Regulasiprapenuntutan dan Penuntutan). Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA. 2026;4(1).
Implementasi Kebebasan Beragama di Tanggerang terhadap Etnis Umat Beragama Kristen
Osvaldo Antonio Linjewas; Abrar Rosyan Ali Barus; Nur Rahman
Perlindungan Hak Cipta atas Materi Stand-up Comedy terhadap Tindakan Duplikasi tanpa Izin
Umair Umair; Dudung Hidayat; Raden Handiriono
Analisis Yuridis Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Transformasi Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 dan Perlindungan Hak Konstitusional
Putri Rut Sri Jaya Lubis; Putri Dwi Rahmadani; Izumi Bernadetta Gultom
Apakah Siswa pada Sekolah Swasta Berhak Mendapatkan Pendidikan Gratis?: Analisis Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024
Nadia Anatasya; Puti Alya; Indah Nabila Vandini
Ketidaksesuaian antara Regulasi dan Realitas Sosial dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Indonesia
Andi Dita Kobayashi; Putri Dea Syahhira; Chelsha Christy Napitupulu
Asimetri Kekuasaan dan Potensi Pelanggaran HAM: Studi Kasus Interaksi Brimob dengan Pengemudi Ojek Online
Riska Aulia; Caesya Nur Amarha; Syifa Aurelia