Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw)
Erlangga, et al. (2026). Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw). Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(2). https://doi.org/10.55606/birokrasi.v4i2.2485
Erlangga, Romi; Lia Amaliya; Muhamad Abas, "Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw)," Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 2, 2026.
Erlangga, Romi; Lia Amaliya; Muhamad Abas. "Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw)." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 2, 2026.
Erlangga, Romi; Lia Amaliya; Muhamad Abas. "Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw)." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 4, no. 2 (2026).
Erlangga, et al. (2026) 'Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw)', Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(2). doi: 10.55606/birokrasi.v4i2.2485.
Erlangga, Romi; Lia Amaliya; Muhamad Abas. Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Pemberian Dispensasi Kawin tanpa Adanya Alasan Mendesak berdasarkan Perma Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin: (Studi Penetapan Nomor 442/Pdt.P/2023/Pa.Krw). Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA. 2026;4(2).
Implementasi Kebebasan Beragama di Tanggerang terhadap Etnis Umat Beragama Kristen
Osvaldo Antonio Linjewas; Abrar Rosyan Ali Barus; Nur Rahman
Perlindungan Hak Cipta atas Materi Stand-up Comedy terhadap Tindakan Duplikasi tanpa Izin
Umair Umair; Dudung Hidayat; Raden Handiriono
Analisis Yuridis Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Transformasi Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 dan Perlindungan Hak Konstitusional
Putri Rut Sri Jaya Lubis; Putri Dwi Rahmadani; Izumi Bernadetta Gultom
Apakah Siswa pada Sekolah Swasta Berhak Mendapatkan Pendidikan Gratis?: Analisis Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024
Nadia Anatasya; Puti Alya; Indah Nabila Vandini
Ketidaksesuaian antara Regulasi dan Realitas Sosial dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Indonesia
Andi Dita Kobayashi; Putri Dea Syahhira; Chelsha Christy Napitupulu
Asimetri Kekuasaan dan Potensi Pelanggaran HAM: Studi Kasus Interaksi Brimob dengan Pengemudi Ojek Online
Riska Aulia; Caesya Nur Amarha; Syifa Aurelia