Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999
Gilbert Parsaulian Hutapea & I Nyoman Bagiastra (2026). Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(1). https://doi.org/10.55606/birokrasi.v4i1.2342
Gilbert Parsaulian Hutapea; I Nyoman Bagiastra, "Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999," Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 1, 2026.
Gilbert Parsaulian Hutapea; I Nyoman Bagiastra. "Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, vol. 4, no. 1, 2026.
Gilbert Parsaulian Hutapea; I Nyoman Bagiastra. "Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 4, no. 1 (2026).
Gilbert Parsaulian Hutapea & I Nyoman Bagiastra (2026) 'Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999', Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 4(1). doi: 10.55606/birokrasi.v4i1.2342.
Gilbert Parsaulian Hutapea; I Nyoman Bagiastra. Pertanggungjawaban Pelaku Usaha dalam Peredaran Iphone Paraller Import (Black Market) Ditinjau dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA. 2026;4(1).
Implementasi Kebebasan Beragama di Tanggerang terhadap Etnis Umat Beragama Kristen
Osvaldo Antonio Linjewas; Abrar Rosyan Ali Barus; Nur Rahman
Perlindungan Hak Cipta atas Materi Stand-up Comedy terhadap Tindakan Duplikasi tanpa Izin
Umair Umair; Dudung Hidayat; Raden Handiriono
Analisis Yuridis Kebebasan Berekspresi di Era Digital: Transformasi Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 dan Perlindungan Hak Konstitusional
Putri Rut Sri Jaya Lubis; Putri Dwi Rahmadani; Izumi Bernadetta Gultom
Apakah Siswa pada Sekolah Swasta Berhak Mendapatkan Pendidikan Gratis?: Analisis Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024
Nadia Anatasya; Puti Alya; Indah Nabila Vandini
Asimetri Kekuasaan dan Potensi Pelanggaran HAM: Studi Kasus Interaksi Brimob dengan Pengemudi Ojek Online
Riska Aulia; Caesya Nur Amarha; Syifa Aurelia
Ketidaksesuaian antara Regulasi dan Realitas Sosial dalam Pemenuhan Hak Atas Pendidikan di Indonesia
Andi Dita Kobayashi; Putri Dea Syahhira; Chelsha Christy Napitupulu