Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan

Abstract
Kebijakan kesejahteraan sosial merupakan instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat serta mengurangi kesenjangan sosial melalui distribusi bantuan publik. Namun demikian, dalam praktik implementasinya di tingkat lokal, kebijakan ini kerap menghadapi berbagai persoalan, terutama terkait ketepatan sasaran, transparansi, dan keadilan distribusi bantuan. Fenomena tersebut juga terlihat di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, di mana masih ditemukan indikasi ketimpangan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan kesejahteraan sosial dan ketimpangan distribusi bantuan publik dengan menggunakan tinjauan teori keadilan, khususnya keadilan distributif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam dengan aparat desa dan masyarakat penerima bantuan, serta dokumentasi terkait kebijakan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan kesejahteraan sosial di Desa Ladogahar belum sepenuhnya berjalan secara optimal, ditandai oleh lemahnya validitas data penerima, adanya pengaruh kedekatan sosial dalam penentuan penerima manfaat, serta kurangnya transparansi dalam proses distribusi. Dalam perspektif teori keadilan, kondisi ini mencerminkan belum terpenuhinya prinsip keadilan distributif yang menekankan pemerataan dan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan melalui peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat guna mewujudkan distribusi bantuan publik yang lebih adil dan merata.
Keywords
How to Cite

Yosef Keladu, et al. (2026). Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan. Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, 4(3). https://doi.org/10.59031/jkpim.v4i3.842

Yosef Keladu; Fransiskus Bhoga; Fidelis Boli Uran; Gregorius Huin Taen Oes; Bertolomeus Ape Lerek; Humenlinus Ola Da'a; Benedict Nicholaz Pedro Duka; Dominucus Bernadino Bedeman, "Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan," Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, vol. 4, no. 3, 2026.

Yosef Keladu; Fransiskus Bhoga; Fidelis Boli Uran; Gregorius Huin Taen Oes; Bertolomeus Ape Lerek; Humenlinus Ola Da'a; Benedict Nicholaz Pedro Duka; Dominucus Bernadino Bedeman. "Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan." Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, vol. 4, no. 3, 2026.

Yosef Keladu; Fransiskus Bhoga; Fidelis Boli Uran; Gregorius Huin Taen Oes; Bertolomeus Ape Lerek; Humenlinus Ola Da'a; Benedict Nicholaz Pedro Duka; Dominucus Bernadino Bedeman. "Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan." Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen 4, no. 3 (2026).

Yosef Keladu, et al. (2026) 'Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan', Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen, 4(3). doi: 10.59031/jkpim.v4i3.842.

Yosef Keladu; Fransiskus Bhoga; Fidelis Boli Uran; Gregorius Huin Taen Oes; Bertolomeus Ape Lerek; Humenlinus Ola Da'a; Benedict Nicholaz Pedro Duka; Dominucus Bernadino Bedeman. Analisis Implementasi Kebijakan Kesejahteraan Sosial Dan Ketimpangan Distribusi Bantuan Publik Di Desa Ladogahar, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka: Tinjauan Teori Keadilan. Jurnal Kajian dan Penalaran Ilmu Manajemen. 2026;4(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal