PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL

Abstract
Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) didirikan pada tahun 2004 sebagai sebuah inisiatif bersama antara Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Tujuan JCLEC adalah untuk memberikan layanan kependidikan yang difokuskan pada bidang  Anti  Teror  dan  Kejahatan  Lintas  Negara.  Tujuan  penelitian  ini  adalah  untuk  menganalisis model pengembangan organisasi yang dilakukan oleh JCLEC dalam kapasitasnya membangun kerjasama multilateral dan untuk memberikan rekomendasi bagi masa depan JCLEC. Penelitian ini diarahkan untuk melakukan analisis bagaimana organisasi JCLEC dibangun dan dikembangkan dengan memperhatikan kondisi internal dan masalah yang terjadi dalam organisasi tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, terdapat beberapa isu strategis, yaitu (1) Bagaimana JCLEC memberikan  pelayanan  terbaik  kepada  semua  stakeholder,  (2)  Ketidaksetaraan  SDM  antar  level dalam  struktur  organisasi,  (3)  Peran-peran  level  sub  manager  yang  belum  optimal,  (4)  JCLEC sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan banyak pihak, (5) Mempertahankan jaringan alumni dan prestasi, (6) Situasi pandemic Covid-19, (7) Persaingan NGO bersegmen sama, dan (8) Faktor politik antara pemerintah Indonesia dan Australia yang dapat mempengaruhi roda dan arah kebijakan JCLEC. Penelitian ini merekomendasikan JCLEC perlu mempertimbangkan pada upaya peningkatan kualitas pelayanan dari segi (1) pengembangan segi SDM atau personalia, (2) penempatan JCLEC secara strategis terhadap negara donor, (3) pengembangan dan pelaksanaan rencana pemasaran atau media komunikasi, (4) penguatan peran dewan pengawas dan dewan pembina JCLEC, dan (5) model daring dikembangkan untuk keberlanjutan JCLEC.
Keywords
How to Cite

Antonia Mayaningtyas & Nursalim Nursalim (2021). PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL . Public Service And Governance Journal, 2(2). https://doi.org/10.56444/psgj.v2i2.615

Antonia Mayaningtyas; Nursalim Nursalim, "PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL ," Public Service And Governance Journal, vol. 2, no. 2, 2021.

Antonia Mayaningtyas; Nursalim Nursalim. "PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL ." Public Service And Governance Journal, vol. 2, no. 2, 2021.

Antonia Mayaningtyas; Nursalim Nursalim. "PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL ." Public Service And Governance Journal 2, no. 2 (2021).

Antonia Mayaningtyas & Nursalim Nursalim (2021) 'PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL ', Public Service And Governance Journal, 2(2). doi: 10.56444/psgj.v2i2.615.

Antonia Mayaningtyas; Nursalim Nursalim. PENGEMBANGAN ORGANISASI JAKARTA CENTRE LAW ENFORCEMENT COOPERATION (JCLEC) DALAM MEMBANGUN KERJASAMA MULTILATERAL . Public Service And Governance Journal. 2021;2(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal