Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999

Abstract
Tujuan Studi ini untuk mengetahui pengaturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap permasalahan perlindungan konsumen terhadap produk Kosmetik Sarah Sheilkha yang belum mendapat izin dari BPOM tetapi sudah diedarkan di masyarakat. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder yaitu buku-buku mengenai hukum perlindungan konsumen dan jurnal ilmiah dari penelitian sebelumnya yang pernah ada. Hasil Studi menunjukkan bahwa Produk kosmetik yang diedarkan oleh Sarah Sheilka belum mendapatkan izin BPOM untuk diedarkan Namun, karena untuk memenuhi perizinan pengedaran kosmetik di Indonesia harus tetap memerlukan izin dari BPOM.  Untuk mengedarkan sebuah kosmetik harus memenuhi standar BPOM di setiap negara. Karena dengan adanya BPOM tersebut dapat mengetahui apakah bahan - bahan pembuatan kosmetik dari pelaku usaha itu sesuai dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dengan tidak melanggar hak konsumen dan kewajiban pelaku usaha.
Keywords
How to Cite

Zalfa Clara Akifah Syachputri, et al. (2023). Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(3). https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.628

Zalfa Clara Akifah Syachputri; Elsa Farah; Nabila Fitri Amelia; Nur Aisyah; Syifa Azalia Zabrina; Muhammad Rizqy Alkautsar; Angelyn Sondang Marya Pedorova; Cicilya Margareth Angelina; Imam Gupito Satrio, "Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999," Jurnal Hukum dan Sosial Politik, vol. 1, no. 3, 2023.

Zalfa Clara Akifah Syachputri; Elsa Farah; Nabila Fitri Amelia; Nur Aisyah; Syifa Azalia Zabrina; Muhammad Rizqy Alkautsar; Angelyn Sondang Marya Pedorova; Cicilya Margareth Angelina; Imam Gupito Satrio. "Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999." Jurnal Hukum dan Sosial Politik, vol. 1, no. 3, 2023.

Zalfa Clara Akifah Syachputri; Elsa Farah; Nabila Fitri Amelia; Nur Aisyah; Syifa Azalia Zabrina; Muhammad Rizqy Alkautsar; Angelyn Sondang Marya Pedorova; Cicilya Margareth Angelina; Imam Gupito Satrio. "Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999." Jurnal Hukum dan Sosial Politik 1, no. 3 (2023).

Zalfa Clara Akifah Syachputri, et al. (2023) 'Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999', Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(3). doi: 10.59581/jhsp-widyakarya.v1i3.628.

Zalfa Clara Akifah Syachputri; Elsa Farah; Nabila Fitri Amelia; Nur Aisyah; Syifa Azalia Zabrina; Muhammad Rizqy Alkautsar; Angelyn Sondang Marya Pedorova; Cicilya Margareth Angelina; Imam Gupito Satrio. Permasalahan Hukum Kosmetik Sarah Sheilka Ditinjau Dari Undang - Undang No.8 Tahun 1999. Jurnal Hukum dan Sosial Politik. 2023;1(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal