Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0
Timotius Dwipangestu, et al. (2024). Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(1). https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i1.2474
Timotius Dwipangestu; Muhammad Shidqii Amirrul Bari; Bagus Sugara Putra Firlant Irawan; Faiz afzal mulyawan, "Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0," Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, vol. 2, no. 1, 2024.
Timotius Dwipangestu; Muhammad Shidqii Amirrul Bari; Bagus Sugara Putra Firlant Irawan; Faiz afzal mulyawan. "Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0." Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, vol. 2, no. 1, 2024.
Timotius Dwipangestu; Muhammad Shidqii Amirrul Bari; Bagus Sugara Putra Firlant Irawan; Faiz afzal mulyawan. "Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0." Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 1 (2024).
Timotius Dwipangestu, et al. (2024) 'Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0', Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(1). doi: 10.59581/doktrin.v2i1.2474.
Timotius Dwipangestu; Muhammad Shidqii Amirrul Bari; Bagus Sugara Putra Firlant Irawan; Faiz afzal mulyawan. Implementasi Penggunaan Artificial Intelligence Sebagai Alat Bantu Hukum Di Indonesia Dalam Menuju Society 5.0. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik. 2024;2(1).
Keabsahan Akta Wasiat Notaris terhadap Hak Waris Anak Angkat dalam Hukum Islam dan Perdata
Cicik Septiani Sugiarti
Penanganan Perkara Tindak Pidana Hak Cipta Lagu oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat
Suci Arianty; Indah Kusuma Wardhani
Tinjauan Yuridis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Terhadap Tindak Pidana Penipuan pada Toko Jujur Store di Denpasar: Studi Kasus Putusan Nomor 995/Pid.B/2023/PN Dps
Nurtisari Nurtisari; Ni Made Witari Dewi; I Wayan Adnyana
Human Security dan Politik Kolaboratif Sektor Swasta dalam Pencegahan Perdagangan Manusia
Aninatasya Pasanea; Ananias R.P Jacob; Stefanus Triadmajda
Status Yuridis Aset Digital Produktif sebagai Objek Harta Bersama: Tinjauan Komparatif terhadap Praktik Digital Estate di Uni Eropa
Nadira Zahra Faisal
Perlindungan Hukum Konsumen dalam Transaksi Digital: Tantangan dan Upaya Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Rahma Diana; Annisa Nurussa’adah; Desi Melani Salsabila; Putri Adelia Ramadhani; Fitriyani Fitriyani; Dilla Anggraini; Ika Dwimaya Roza