Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Khaza Naturrachma & Nuzul Rahmayani (2026). Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(2). https://doi.org/10.55606/jurrish.v5i2.8524
Khaza Naturrachma; Nuzul Rahmayani, "Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, vol. 5, no. 2, 2026.
Khaza Naturrachma; Nuzul Rahmayani. "Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen." Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, vol. 5, no. 2, 2026.
Khaza Naturrachma; Nuzul Rahmayani. "Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen." Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora 5, no. 2 (2026).
Khaza Naturrachma & Nuzul Rahmayani (2026) 'Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen', Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 5(2). doi: 10.55606/jurrish.v5i2.8524.
Khaza Naturrachma; Nuzul Rahmayani. Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha terhadap Risiko Pengembalian Barang (Return) dalam Sistem Cash On Delivery Ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Riset Rumpun Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 2026;5(2).
Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Hak Pekerja dalam Pemutusan Hubungan Kerja akibat Kepailitan
I Nengah Sucipta Angga Putra; I Gusti Ayu Eviani Yuliantari; Putu Eva Ditayani Antari; Kadek Januarsa Adi Sudharma
Analisis Yuridis Penolakan Pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Papua Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia
lusy liany
Proses Adaptasi Komunikasi Lintas Budaya Antara Pegawai Hotel Masainn dan Tamu Internasional
Rismanda Aurylia Raspati; Putri Ekaresty Haes; Jonathan Jacob Paul Latupeirissa; Ni Luh Yulyana Dewi
Implementasi Perlindungan Hukum Bagi Advokat dalam Pelaksanaan Hak Pembelaan pada Perkara Pidana
Nur Aziz; Daryuti Daryuti; Marwan Marwan; Muhammad Fikri Jauhari; Aguk Nugroho; Achmad Wildan Dimyati
Keadilan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia: (Studi pada Perdagangan Barang dan Jasa Di Kota Samarinda)
Selvia Dinda Rahmyanti; Purwanto Purwanto; Poppilea Erwinta
Integrasi Pranata Adat terhadap Sistem Demokrasi Lokal untuk Memperkuat Legitimasi Kepemimpinan Desa
Eli Susanti; Khomsahrial Romli; M. Mawardi J; Sri Ilham Nasution