Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal
Difa Mauizhah Aulia Tayeb, et al. (2024). Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal. Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 1(3). https://doi.org/10.62383/demokrasi.v1i3.352
Difa Mauizhah Aulia Tayeb; Lisnawaty W Badu; Nuvazria Achir, "Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal," Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, vol. 1, no. 3, 2024.
Difa Mauizhah Aulia Tayeb; Lisnawaty W Badu; Nuvazria Achir. "Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal." Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, vol. 1, no. 3, 2024.
Difa Mauizhah Aulia Tayeb; Lisnawaty W Badu; Nuvazria Achir. "Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal." Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik 1, no. 3 (2024).
Difa Mauizhah Aulia Tayeb, et al. (2024) 'Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal', Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik, 1(3). doi: 10.62383/demokrasi.v1i3.352.
Difa Mauizhah Aulia Tayeb; Lisnawaty W Badu; Nuvazria Achir. Tindak Pidana Pengangkutan Batu Hitam Secara Ilegal. Jurnal Riset Ilmu Hukum, Sosial dan Politik. 2024;1(3).
Dilema Keamanan Mesir di Selat Bab el-Mandeb dalam Menghadapi Eskalasi Serangan Houthi terhadap Jalur Perdagangan Maritim Global
Agnesia Agnesia
Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana dalam Perspektif Viktimologi
Muhammad Tazkiya Syauqi; Sukri Padil Dongoran
Dinamika Konflik Agraria di Wilayah Pesisir : Studi Kasus Akuisisi Lahan oleh Universitas Pertahanan di Pantai Atapupu Desa Jenilu Kabupaten Belu
Apriliani Otu; Yeftha Y. Sabaat; Maria M. Niis
Analisis Hukum Perlindungan Konsumen terhadap Praktik Pengoplosan Bahan Bakar Minyak Pertamax Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Firsi Nurhasanah; Sabrina Naila Malihah; Vania Therecia Situmorang
Kedudukan Akta Hibah Tanah yang Melebihi Batas Maksimal bagi Penerima Hibah Beragama Islam
Rayyan Fakhri; Ilyas Ismail; Zainal Abidin
Pengaturan Penyalahgunaan Keadaan pada Perjanjian Jual Beli : (Studi Komparatif Antara Hukum Perdata di Indonesia dan Belanda)
Ridho Setiawan Usman; Mutia Cherawaty Thalib; Nurul Fazri Elfikri