Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia
Syah Awaluddin (2024). Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 1(1). https://doi.org/10.62383/amandemen.v1i1.822
Syah Awaluddin, "Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia," Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, vol. 1, no. 1, 2024.
Syah Awaluddin. "Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia." Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, vol. 1, no. 1, 2024.
Syah Awaluddin. "Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia." Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia 1, no. 1 (2024).
Syah Awaluddin (2024) 'Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia', Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia, 1(1). doi: 10.62383/amandemen.v1i1.822.
Syah Awaluddin. Keadilan Restoratif : Konsep dan Pengaturannya dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Ilmu Pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia. 2024;1(1).
Tanggung Jawab Agen Jaminan terhadap Kreditor Peserta Sindikasi dalam Penyelesaian Kredit Macet pada Skema Kredit Sindikasi Berdasarkan Regulasi Perbankan
Fathia Ariandini Zulhian; Etty Mulyati; Agus Suwandono
A Victimological Study on the Effectiveness of Legal Protection for Victims of Cyberbullying in Indonesia
Jahro Jahro; Mohammad Rafli
Keberhasilan Izhar Majid dalam Memanfaatkan Modal Politik pada Konsentrasi Pemilu Legislatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2024
Qhoirunnisa Qhoirunnisa; Dimas Rizal; Muhammad Wira Anshori; Muliono Muliono
Akibat Hukum Pencabutan Kuasa Khusus terhadap Kelangsungan Persidangan Perkara Perdata
Anggi Sri Haryati Simarmata; Najwa Khairunnisa
Kriminalisasi Anak Remaja Korban Penyalahgunaan Narkotika dalam Perspektif Viktimologi di Indonesia
Rafi Azmi; Nia Dalilla
Honor Killing di Afrika Utara: Konstruksi dan Respons Hukum Pidana di Mesir, Maroko, dan Tunisia
Zul Khaidir Kadir