Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura
Sigit Kamseno & Agam Sakti Hidayat (2024). Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 1(4). https://doi.org/10.62383/konsensus.v1i4.334
Sigit Kamseno; Agam Sakti Hidayat, "Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura," Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, vol. 1, no. 4, 2024.
Sigit Kamseno; Agam Sakti Hidayat. "Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura." Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, vol. 1, no. 4, 2024.
Sigit Kamseno; Agam Sakti Hidayat. "Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura." Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi 1, no. 4 (2024).
Sigit Kamseno & Agam Sakti Hidayat (2024) 'Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura', Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi, 1(4). doi: 10.62383/konsensus.v1i4.334.
Sigit Kamseno; Agam Sakti Hidayat. Perbandingan Hukum Pidana Tentang Kejahatan Kekerasan Seksual di Indonesia dan Singapura. Konsensus : Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum dan Ilmu Komunikasi. 2024;1(4).
Batas Perlindungan Hukum Bagi Civilian Combatants dalam Perspektif Hukum Humaniter Internasional
Putu Fairnanda Sastra Devi; Dewa Gede Sudika Mangku; Ni Putu Rai Yuliartini
First to File versus First to Use: Kajian Perlindungan Merek dalam Sengketa GoTo Gojek Tokopedia dan PT Terbit.
Nanakarani Priatma
Peran Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Lingkungan Sekolah dalam Membentuk Karakter Siswa yang Berakhlak, Berwawasan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air
Irpan Irpan; Syamzaimar Syamzaimar
Parlemen Daerah Tanpa Anggota: Legislative Vacuum di Balik Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024
Seni Kamalia Rizki Fathullah; Ni Ketut Sari Adnyani
Eksekusi Putusan Perdata Pasca Mediasi Elektronik Gagal: Penyebab dan Solusi Normatif menurut PERMA No. 3 Tahun 2022
Muhammad Dhimas Khoirul Alam; Ruben Theofilus Chrysostomus; Anggi Sri Haryati Simarmata
Efektivitas Kerja Sama Local Currency Settlement (LCS) dalam Mendukung Stabilitas Perdagangan Intra-ASEAN
Gratiana Manik; Laura Mairenza Efendes; Tia Putri Yundaris; Indri Melati; Wella Dwi Arianti