Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar

Abstract
Understanding the impact of digital technology on Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) in Makassar City is the aim of the research. The descriptive qualitative method used in this research is collecting data through observation, interviews and documentation. Research shows that this has a significant positive impact on the profits of UMKM in Makassar City from Digitalization. On the other hand, one of the factors that hinders UMKM actors in terms of the effectiveness of digitalization is the ability to utilize technological media as an indicator of digital economic performance.
Keywords
How to Cite

Dedi Harianto & Ahmad Ahmad (2024). Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(1). https://doi.org/10.61132/nuansa.v3i1.1474

Dedi Harianto; Ahmad Ahmad, "Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar," Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, vol. 3, no. 1, 2024.

Dedi Harianto; Ahmad Ahmad. "Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar." Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, vol. 3, no. 1, 2024.

Dedi Harianto; Ahmad Ahmad. "Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar." Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah 3, no. 1 (2024).

Dedi Harianto & Ahmad Ahmad (2024) 'Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar', Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah, 3(1). doi: 10.61132/nuansa.v3i1.1474.

Dedi Harianto; Ahmad Ahmad. Pengaruh Digitalisasi terhadap Penjualan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Jurnal Nuansa : Publikasi Ilmu Manajemen dan Ekonomi Syariah. 2024;3(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal