Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara
Desi Yanti Yohanes Lauw & Putri Batari Widyadhana (2025). Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(4). https://doi.org/10.62383/mahkamah.v2i4.1136
Desi Yanti Yohanes Lauw; Putri Batari Widyadhana, "Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara," Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, vol. 2, no. 4, 2025.
Desi Yanti Yohanes Lauw; Putri Batari Widyadhana. "Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara." Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, vol. 2, no. 4, 2025.
Desi Yanti Yohanes Lauw; Putri Batari Widyadhana. "Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara." Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum 2, no. 4 (2025).
Desi Yanti Yohanes Lauw & Putri Batari Widyadhana (2025) 'Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara', Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum, 2(4). doi: 10.62383/mahkamah.v2i4.1136.
Desi Yanti Yohanes Lauw; Putri Batari Widyadhana. Regulatory Chill sebagai Konsekuensi Ancaman ISDS terhadap Negara. Mahkamah : Jurnal Riset Ilmu Hukum. 2025;2(4).
Strategi E Commerce dalam Memilih Hukum dan Forum untuk Menghindari Konflik Yurisdiksi pada Transaksi Lintas Batas
Allaysha Adindaputri Kirani; Gunardi Lie
Fenomena Speeding serta Ancamannya dalam Keselamatan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Buleleng
Ketut Suryawan; Ni Putu Rai Yuliartini; Dewa Gede Sudika
Kerja Sama Strategis Joint Venture dalam Bisnis Internasional dan Perlindungan Hukum Pihak Indonesia
Aryanti Agripina Winata; Gunardi Lie
Analisa Dalil ‘Urf terhadap Ritual Panggih Manten dalam Tradisi Pernikahan Masyarakat Dusun Pengkol Kecamatan Mantingan
Teguh Eka Prasetya; Zahra Shoibatun; Iman Nur Hidayat; Rashda Diana
Analisis terhadap Tanggung Jawab Direksi PT Humpus Intermoda Transportasi dalam Tindakan Ultra Vires: Studi Kasus Putusan No. 439/Pdt.G/2011/PN.JKT.SEL
Muhammad Furqon Thoyzar. RH
Perlindungan Hukum Terhadap Buruh dalam Praktik Penahanan Ijazah oleh Perusahaan di Indonesia
Kearen Elvira Naftali; Gunardi Lie