Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris)
Muhammad Farrel Haristyanto (2025). Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris). Pemuliaan Keadilan, 2(4). https://doi.org/10.62383/pk.v2i4.1185
Muhammad Farrel Haristyanto, "Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris)," Pemuliaan Keadilan, vol. 2, no. 4, 2025.
Muhammad Farrel Haristyanto. "Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris)." Pemuliaan Keadilan, vol. 2, no. 4, 2025.
Muhammad Farrel Haristyanto. "Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris)." Pemuliaan Keadilan 2, no. 4 (2025).
Muhammad Farrel Haristyanto (2025) 'Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris)', Pemuliaan Keadilan, 2(4). doi: 10.62383/pk.v2i4.1185.
Muhammad Farrel Haristyanto. Pelanggaran Fiduciary Duty dan Misappropriation Oleh PT Asabri dan Barclays V Singularis: (Studi Komparatif Indonesia dan Inggris). Pemuliaan Keadilan. 2025;2(4).
Analisis Yuridis Pengaturan Rehabilitasi terhadap Residivis Tindak Pidana Narkotika
Cempaka Arumsari
Victim Blaming sebagai Bentuk Reviktimisasi Sekunder dalam Perspektif Viktimologi di Indonesia
Indah Sari Br Barus; Nia Utami Ritonga
Hambatan Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata dan Upaya Penyelesaiannya dalam Praktik Peradilan di Indonesia
Zahra Najwa Herlita; Putri Rahayu; Anggi Sri Haryati Simasmata
Tinjauan Yuridis terhadap Pengangkatan Anak Yatim Piatu dalam Perspektif Hukum Perdata Indonesia
Ni Nengah Eilsa Ayu Mediana
Wealth Taxation as an Instrument of Fiscal Justice: Legal and Policy Analysis
Fryandi Simanullang; Norma Yulita Sari
Analisis Penegakan Hukum Pelanggaran Merek Dagang Kasus Louis Vuitton dan Louis Vuiton Dak
Ni Ketut Ayu Diah Sapitri