Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya

Abstract
This study explores the stakeholder synergy in the development of urban farming programs in Surabaya. Using qualitative descriptive methods, data was collected through interviews, documentation, and observation involving the DKPP, agricultural extension officers, farmer groups, and the local community. The findings indicate that strong commitment, competence, awareness, and continuity are the driving factors behind successful urban farming implementation. However, challenges such as declining active farmer groups and limited facilities must be addressed. This research contributes to the understanding of sustainable food security policies in urban settings.
Keywords
How to Cite

Kurnia Sri Dewi, et al. (2025). Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya. Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 2(3). https://doi.org/10.62383/presidensial.v2i3.936

Kurnia Sri Dewi; Yusuf Hariyoko; Hasan Ismail, "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya," Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, vol. 2, no. 3, 2025.

Kurnia Sri Dewi; Yusuf Hariyoko; Hasan Ismail. "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya." Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, vol. 2, no. 3, 2025.

Kurnia Sri Dewi; Yusuf Hariyoko; Hasan Ismail. "Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya." Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik 2, no. 3 (2025).

Kurnia Sri Dewi, et al. (2025) 'Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya', Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 2(3). doi: 10.62383/presidensial.v2i3.936.

Kurnia Sri Dewi; Yusuf Hariyoko; Hasan Ismail. Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan dalam Pengembangan Urban Farming di Surabaya. Presidensial : Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik. 2025;2(3).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal