Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling

Abstract
Drug abuse among teenagers has become a serious problem that requires special attention in the Indonesian criminal law system. Teenagers as an age group that is vulnerable to external influences, often fall into drug use, either due to environmental factors, social interactions, or lack of understanding of its negative impacts. Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics is the main legal basis for combating the circulation and abuse of narcotics in Indonesia. Article 127 of Law Number 35 of 2009 regulates criminal sanctions for drug abusers, with the provision that drug users can be sentenced to a maximum of 4 years in prison for class I narcotics for themselves, 2 years for class II, and 1 year for class III.
Keywords
How to Cite

Anisya Muthia H, et al. (2025). Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 2(2). https://doi.org/10.62383/parlementer.v2i2.671

Anisya Muthia H; Jasmin Evangelia; Fariq Akbar, "Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling," Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, vol. 2, no. 2, 2025.

Anisya Muthia H; Jasmin Evangelia; Fariq Akbar. "Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling." Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, vol. 2, no. 2, 2025.

Anisya Muthia H; Jasmin Evangelia; Fariq Akbar. "Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling." Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik 2, no. 2 (2025).

Anisya Muthia H, et al. (2025) 'Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling', Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 2(2). doi: 10.62383/parlementer.v2i2.671.

Anisya Muthia H; Jasmin Evangelia; Fariq Akbar. Upaya Kepolisian dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Remaja: Studi Kasus tentang Penyalahgunaan Narkoba: Penyebab, Pencegahan dan Penanganan di Wilayah Polsek Kemiling. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik. 2025;2(2).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal