Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan
Ghatfhan Hanif (2024). Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 1(4). https://doi.org/10.62383/parlementer.v1i4.367
Ghatfhan Hanif, "Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan," Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, vol. 1, no. 4, 2024.
Ghatfhan Hanif. "Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan." Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, vol. 1, no. 4, 2024.
Ghatfhan Hanif. "Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan." Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik 1, no. 4 (2024).
Ghatfhan Hanif (2024) 'Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan', Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 1(4). doi: 10.62383/parlementer.v1i4.367.
Ghatfhan Hanif. Jaminan Konstitusi Pemberdayaan Universal Terhadap Penyandang Disabilitas Tereksploitasi di Jalanan. Parlementer : Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik. 2024;1(4).
Peran Hukum Administrasi Negara dalam Penguatan Prinsip Good Governance Pada Era Digital
Ninu, Stefanus
Implementasi Program Desa Pangan di Kelurahan Unyur : (Studi Kasus pada Komunitas Ibu Rumah Tangga)
Anissa Lestari
Public Value Creation sebagai Penggerak Transformasi Pelayanan Publik Kontemporer
Sri Yulianty Mozin; Romy Tantu; Rahmatia Pakaya; Alexander H. Badjuka
Meritokrasi dalam Bayang-Bayang Birokrasi : Studi Komparatif Sistem Administrasi Publik Indonesia dan Singapura
Tatimmatunni'Amah; Aminullah Aminullah
Tantangan dan Strategi Data Driven Policy di Indonesia
Bambang Aditio; Aldri Finaldi; Asnil Asnil
Dampak Tindak Pidana Pencurian terhadap Ketertiban Hukum dan Masyarakat
Rio Ferdika; Tamaulina Br. Sembiring; Tubagus Aditya Wardhana; Davina Sarah Azzevi