SciRepID - Sosialisasi Diskresi Kepolisian dan Restorative Justice di Setukpa Lemdiklat Polri


Sosialisasi Diskresi Kepolisian dan Restorative Justice di Setukpa Lemdiklat Polri

Jurnal Suara Pengabdian 45
Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang

📄 Abstract

Sosialisasi berupaya untuk meningkatkan dan menjelaskan diskresi kepolisian dan Restorative Justice. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum. Saat ini penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan melalui Restorative Justice merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat mempunyai harapan yang tinggi terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberi wewenang oleh undang-undang sebagai penyidik ​​untuk melakukan penyidikan terhadap segala tindak pidana dalam rangka penegakan hukum. Penegakan hukum tentunya dilakukan sesuai program prioritas Kapolri yang mengusung konsep Transformasi Menuju Polisi yang Prediktif, Responsif, dan Transparansi Berkeadilan (PRESISI) demi terwujudnya tujuan hukum.

🔖 Keywords

#Sosialisasi; Restorative Justice; Setukpa Lemdiklat Polri

ℹ️ Informasi Publikasi

Tanggal Publikasi
10 September 2024
Volume / Nomor / Tahun
Volume 3, Nomor 3, Tahun 2024

📝 HOW TO CITE

Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani, "Sosialisasi Diskresi Kepolisian dan Restorative Justice di Setukpa Lemdiklat Polri," Jurnal Suara Pengabdian 45, vol. 3, no. 3, Sep. 2024.

ACM
ACS
APA
ABNT
Chicago
Harvard
IEEE
MLA
Turabian
Vancouver

🔗 Artikel Terkait dari Jurnal yang Sama

📊 Statistik Sitasi Jurnal

Tren Sitasi per Tahun