Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan

Abstract
Perzinaan dan kekerasan seksual merupakan isu kompleks yang memiliki implikasi moral, hukum, dan sosial yang signifikan. Dalam konteks ini, teologi publik dan kriminologi menawarkan perspektif yang saling melengkapi untuk memahami dan menangani masalah-masalah tersebut. Teologi publik memberikan kerangka untuk mengeksplorasi dimensi etis dan spiritual dari perzinaan, serta dampaknya terhadap hubungan sosial, sementara kriminologi meneliti penyebab, konsekuensi, dan respons sistem peradilan pidana terhadap kejahatan. Melalui pendekatan ini, tulisan ini bertujuan untuk mengungkap hubungan antara perzinaan dan hukum pidana di Indonesia, serta bagaimana pemahaman kekristenan dapat memberikan konstruksi teologis dalam merespons isu perzinaan dan kekerasan seksual. Dengan demikian, diharapkan dapat dihasilkan wawasan yang lebih mendalam tentang keadilan sosial dan ketidaksetaraan yang dihadapi masyarakat.
Keywords
How to Cite

Kaunang & Desly (2025). Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan. Jurnal Tumou Tou, 12(1). https://doi.org/10.51667/tt.v12i1.2006

Kaunang, Desly, "Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan," Jurnal Tumou Tou, vol. 12, no. 1, 2025.

Kaunang, Desly. "Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan." Jurnal Tumou Tou, vol. 12, no. 1, 2025.

Kaunang, Desly. "Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan." Jurnal Tumou Tou 12, no. 1 (2025).

Kaunang & Desly (2025) 'Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan', Jurnal Tumou Tou, 12(1). doi: 10.51667/tt.v12i1.2006.

Kaunang, Desly. Perzinaan dalam Hukum Pidana di Indonesia: Tinjauan Kriminologi dan Teologi Publik terhadap Kebijakan Hukum Pidana tentang Perzinaan. Jurnal Tumou Tou. 2025;12(1).

Artikel Terkait
Tren Sitasi Jurnal