KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pengalaman penyintas kekerasan melalui fase-fase siklus kekerasan dalam rumah tangga dan makna hidup yang diperoleh pasca pengalaman kekerasan yang dilakukan oleh suami. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi kepustakaan yang dilakukan terhadap perempuan korban penyintas KDRT. Penelitian ini berfokus pada fase-fase dalam siklus kekerasan serta sumber-sumber, aspek, dan faktor kebermaknaan hidup. Hasil dari penelitian ini adalah semua korban KDRT mengalami ketiga fase dalam siklus kekerasan. Fase pembentukan ketegangan ditandai dengan awal mula pemicu terjadinya konflik seperti faktor ekonomi, campur tangan mertua atau ipar, munculnya serangan verbal. Fase kekerasan takut adalah puncak terjadinya kekerasan yang ditandai dengan perilaku merusak barang dan melakukan kekerasan fisik. Fase bulan madu ditandai dengan perilaku meminta maaf dari suami terhadap istri dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Makna hidup para korban ditemukan melalui nilai kreatif, nilai penghayatan, dan nilai sikap. Faktor intemal seperti pemahaman terhadap diri sendiri, kemampuan mengubah sikap menjadi lebih positif, melakukan kegiatan yang terarah, dan memiliki komitmen untuk bertahan menjalani kehidupan dan mencapai tujuannya. Faktor eksternal yaitu adanya dukungan sosial. Terdapat pula aspek aspek yang menjadi tolak ukur dalam proses penemuan makna hidup para narasumber seperti mengetahui tujuan hidupnya, memiliki kepuasan hidup, kebebasan dalam berkehendak, sikap terhadap kematian, pikiran tentang bunuh diri, dan merasa pantas atas hidup yang dijalaninya. Sebagian besar narasumber menekankan pada kebahagiaan pribadi, fokus menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai orang tua yang baik, dan penghargaan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
Nisa & Novi Annisa (2024). KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT. I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan, 1(3). https://doi.org/10.63424/itiqadiah.v1i3.135
Nisa, Novi Annisa, "KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT," I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan, vol. 1, no. 3, 2024.
Nisa, Novi Annisa. "KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT." I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan, vol. 1, no. 3, 2024.
Nisa, Novi Annisa. "KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT." I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan 1, no. 3 (2024).
Nisa & Novi Annisa (2024) 'KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT', I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan, 1(3). doi: 10.63424/itiqadiah.v1i3.135.
Nisa, Novi Annisa. KONFLIK RUMAH TANGGA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT. I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan. 2024;1(3).
ANALISIS AKAD KERJA SAMA PERMODALAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Gatot Bintoro Putra Aji
KEADILAN DAN HAM DALAM PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN MENURUT HUKUM ISLAM
Syapar Alim Siregar; Agustina Damanik; Iskandar
TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA: ANALISIS FILOSOFIS ATAS KEADILAN DAN KEPASTIAN HUKUM
Hendra Gunawan; Widiana Sari Kumala; Mayang Syam Laica; Marzuki Mukhlis Mallarangeng
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERCRIME DI INDONESIA SUATU TINJAUAN YURIDIS DAN IMPLIKASI
Habibah Zulaiha; Tengku Suhardi Rahman; Ernilawati Sri Suryani; Salmaini Rokimah
PERDEBATAN ULAMA TENTANG KEMURTADAN; ANALISIS PERSPEKTIF FIKIH DAN IMPLIKASI SOSIAL HUKUM DI INDONESIA
Nia Maulina; Billy Mandenas; Syamsul Arbentoni
PENGUATAN PERAN PAWANG UTEUN SEBAGAI LEMBAGA ADAT DALAM PENANGGULANGAN PEMBALAKAN LIAR MELALUI INTEGRASI HUKUM ADAT DAN HUKUM NEGARA DI KABUPATEN ACEH UTARA
Roni Sahindra; Wiranti; Sawaluddin Siregar; Misbah Mardia